Resolusi 980 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Botswana
  •  Republik Ceko
  •  Jerman
  •  Honduras
  •  Indonesia
  •  Italia
  •  Nigeria
  •  Oman
  •  Rwanda

Resolusi 980 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 22 Maret 1995. Usai menyatakan soal pengunduran diri hakim Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) Sir Robert Yewdall Jennings yang akan berlaku pada 10 Juli 1995, DKPBB memutuskan agar pemilihan terhadap kelowongan jabatan di ICJ akan diadakan pada 12 Juli 1995 di sesi ke-49 DKPBB dan Majelis Umum.[1]

Referensi

  1. ^ Members of the International Court of Justice Diarsipkan 2018-08-17 di Wayback Machine.. International Court of Justice.

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 980 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa