Resolusi 550 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Burkina Faso
Mesir
India
Malta
Nikaragua
Belanda
Pakistan
Peru
RSS Ukraina
Zimbabwe
Resolusi 550 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Mei 1984. Usai menyimak para perwakilan dari Republik Siprus dan mengulang resolusi-resolusi 365 (1974), 367 (1975), 541 (1983) dan 544 (1983), DKPBB mengecam kegiatan-kegiatan sekesionis ilegal di wilayah pendudukan Republik Siprus dari Turki, yang melanggar resolusi-resolusi sebelumnya.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org