Resolusi 229 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Bulgaria
  •  Yordania
  •  Jepang
  •  Mali
  •  Belanda
  •  Nigeria
  •  Selandia Baru
  •  Uganda
  •  Uruguay

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 229 diadopsi pada 2 Desember 1966 setelah pertemuan tertutup untuk pemilihan Sekjen. Dewan tersebut merekomendasikan pelantikan U Thant untuk masa jabatan lain sebagai Sekjen.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 229 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1965
  • 1966
  • 1967 →