Resolusi 1769 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Afrika Selatan
Belgia
Ghana
Rep. Kongo
Indonesia
Italia
Panama
Peru
Qatar
Slowakia
Resolusi 1769 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Juli 2007. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Sudan, DKPBB membentuk African Union – United Nations Hybrid Operation in Darfur (UNAMID) dalam rangka mengakhiri kekerasan di Darfur, untuk periode awal selama dua belas bulan.[1]
Referensi
- ^ "Security Council authorises deployment of United Nations-African Union 'hybrid' peace operation in bid to resolve Darfur conflict". United Nations. July 31, 2007.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
- UNAMID website
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1769 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa