Monarki Liechtenstein

Pangeran Penguasa Liechtenstein
Lambang His Pangeran Penguasa Liechtenstein
Sedang berkuasa
Hans-Adam II
sejak 13 November 1989
Perincian
Sapaan resmiYang Mulia
PewarisAlois, Putera Mahkota dari Liechtenstein
Penguasa pertamaKarl I, Pangeran dari Liechtenstein
Pembentukan1608
KediamanIstana Vaduz

Pangeran Penguasa Liechtenstein (Fürst von Liechtenstein) adalah penguasa monarki dan kepala negara dari Liechtenstein.[1] Keluarga kepangeranan Liechtenstein, berasal dari Kastil Liechtenstein di Austria Hilir, yang dimiliki oleh keluarga tersebut dari setidaknya tahun 1140 hingga abad ketiga belas, dan dari tahun 1807 seterusnya. Nama keluarga tersebut dijadikan nama kerajaan berdaulat yang dikuasai oleh keluarga tersebut pada tahun 1719. Monarki ini adalah satu-satunya monarki Eropa yang masih mempraktikkan aturan primogenitur secara ketat, yang berarti hanya putra sulung yang dapat mewarisi tahta.

Sejarah

Tanpa ada wilayah yang dikuasakan langsung dari Kaisar Romawi Suci, keluarga Liechtenstein, meskipun ningrat, tidak memenuhi syarat untuk duduk dalam Dewan dari Kekaisaran Romawi Suci. Setelah pembelian tanah pada tahun 1699 dan 1712 dari Bangsawan Waldburg-Zeil-Hohenem dari Herrschaft (kebangsawanan) kecil Schellenberg dan kepangeranan Vaduz, keluarga Liechtenstein menguasai langsung wilayah dalam Kekaisaran Romawi Suci yang menjadikan mereka memenuhi syarat untuk pengangkatan ke Dewan Kekaisaran. Dengan demikian, pada 23 Januari 1719 Kaisar Karl VI menetapkan Vaduz dan Schellenberg yang kemudian bersatu dan dinaikkan statusnya menjadi suatu Fürstentum (kepangeranan) dengan nama "Liechtenstein" untuk "hamba[-nya] yang sejati, Anton Florian von Liechtenstein".

Keluarga tersebut secara berkelanjutan memiliki wilayah yang lebih besar di berbagai bagian dari tengah dan timur Eropa. Wilayah tersebut merupakan bagian dari hak keluarga Liechtenstein dengan status imperii untuk menjadi keluarga kalangan dalam istana Austria yang ningrat dan kaya serta menjadi dinasti kepangeranan imperii yang terus-menerus tinggal di ibu kota imperial Wina atau di mana pun di wilayah mereka yang besar, tanpa pernah tinggal secara permanen di kerajaan mereka selama lebih dari 300 tahun. Mereka pindah ke wilayah mereka di Alpen hanya pada tahun 1938, setelah pembubaran Kekaisaran Suci Romawi dan Kekaisaran Austria-Hungaria.

Kekuasan

Pangeran Liechtenstein memiliki kekuasaan yang luas, mencakup pengangkatan hakim, pemecatan menteri atau pejabat pemerintah, hak veto, dan menyelenggarakan referendum. Referendum konstitusional Liechtenstein tahun 2003 adalah proposal yang diajukan oleh yang berkuasa Pangeran Hans-Adam II untuk merevisi bagian-bagian dari Konstitusi Liechtenstein. Di satu sisi memperluas kekuasaan monarki dengan kewenangan untuk memveto undang-undang, sementara di sisi lain untuk mengamankan opsi warga negara untuk menghapuskan monarki dengan suara sewaktu-waktu tanpa tunduk pada hak veto kepangeranan.[2] Secara bersamaan mengakui hak paroki-paroki untuk menjadikan kerajaan terpisah.

Pangeran Hans-Adam telah memperingatkan bahwa ia dan keluarganya akan pindah ke Austria jika referendum itu ditolak. Meskipun ditentang oleh Mario Frick, mantan perdana menteri Liechtenstein, referendum Pangeran disetujui oleh pemilih pada tahun 2003. Pihak lawan menuduh Hans-Adam melibatkan pemerasan emosional untuk mencapai tujuannya dan para ahli konstitusional dari Dewan Eropa mengecap referendum itu sebagai kemunduran.[3] Usulan untuk mencabut wewenang veto Pangeran yang baru ditolak oleh 76% pemilih dalam referendum tahun 2012.[4] Pada 15 Agustus 2004 Pangeran Hans-Adam II secara resmi mendelegasikan sebagian otoritas kedaulatannya kepada putra dan ahli warisnya, Pangeran Alois, sebagai suatu cara transisi ke generasi baru. Secara formal, Hans-Adam tetap menjadi kepala negara.[5]

Lihat pula

Panji Kepangeranan

  • Panji pribadi Pangeran Liechtenstein yang sekarang digunakan, diresmikan tahun 1982.
    Panji pribadi Pangeran Liechtenstein yang sekarang digunakan, diresmikan tahun 1982.
  • Panji pribadi Pangeran Liechtenstein dari tahun 1957 hingga 1982.
    Panji pribadi Pangeran Liechtenstein dari tahun 1957 hingga 1982.
  • Panji Kepangeranan terdahulu yang pernah terlihat tahun 1912.
    Panji Kepangeranan terdahulu yang pernah terlihat tahun 1912.

Referensi

  1. ^ "Die fürstliche Familie" (dalam bahasa Jerman). Diarsipkan dari versi asli tanggal 08-03-2015. Diakses tanggal 03-12-2017.  Periksa nilai tanggal di: |accessdate=, |archivedate= (bantuan)
  2. ^ "Liechtenstein prince wins powers". BBC News (dalam bahasa Inggris). 16-03-2003. Diakses tanggal 29-12-2006.  Periksa nilai tanggal di: |accessdate=, |date= (bantuan)
  3. ^ Fleck, Fiona (18-03-2003). "Liechtenstein hands prince total power". The Age (dalam bahasa Inggris). Jenewa. Diakses tanggal 03-12-2017.  Periksa nilai tanggal di: |accessdate=, |date= (bantuan)
  4. ^ Copley, Caroline (01-07-2012). "Liechtenstein votes to keep prince's veto". Reuters. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-07-01. Diakses tanggal 01-07-2012.  Periksa nilai tanggal di: |accessdate=, |date= (bantuan)
  5. ^ "Liechtenstein country profile". BBC News (dalam bahasa Inggris). 09-11-2011. Diakses tanggal 02-12-2017.  Periksa nilai tanggal di: |accessdate=, |date= (bantuan)

Pranala luar

  • Wangsa Kepangeranan Liechtenstein (situs resmi)
  • l
  • b
  • s
Kepala negara dan pemerintahan Eropa
Kepala
negara
Anggota  
dan pengamat PBB
Diakui sebagian2
Negara yang tidak diakui3
Bekas negara
Kepala
pemerintahan
Anggota  
dan pengamat PBB
Diakui sebagian2
Negara yang tidak diakui3
  • Nagorno-Karabakh1
  • Transnistria
Bekas negara
  1. Sebagian atau secara keseluruhan berada di Asia, tergantung pada definisi perbatasan Eropa–Asia.
  2. Negara yang diakui setidaknya oleh satu anggota PBB.
  3. Negara yang tidak diakui oleh anggota PBB manapun.
  • l
  • b
  • s
Geografi
  • Afrika
  • Amerika
  • Eropa
  • Oseania
Mutlak
Konstitutional
Terpilih
Subnasional
Ghana
Malaysia
Nigeria
Uganda
Uni Emirat Arab
Wallis dan Futuna
  • Alo
  • Sigave
  • Uvea
Lain-lain
Cetak miring berarti Persemakmuran, satu sama lain berbagi kepala negara monarki yang sama.
1 Kepala monarki dipertentangkan sebagai Kepala Negara.   2 Teknisnya konstitusional, praktisnya mutlak.   3 Menggunakan gelar Presiden.