Hubungan Korea Utara dengan Singapura
Singapura | Korea Utara |
---|
Hubungan Korea Utara–Singapura (bahasa Korea: 싱가포르-조선민주주의인민공화국 관계) adalah hubungan bilateral antara Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK atau Korea Utara) dan Singapura (Republik Singapura).
Singapura dan DPRK menjalin hubungan diplomatik pada 8 November 1975.[1] DPRK menempatkan sebuah kedubes di Singapura sementara Singapura menempatkan seorang duta besar non-residen untuk Pyongyang dari Beijing. Duta besar DPRK saat ini untuk Singapura adalah Jong Song Il.[1]
Catatan dan referensi
- ^ a b "Consular and Diplomatic List" (PDF). Singapore Ministry of Foreign Affairs. 12 December 2014. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2014-11-28. Diakses tanggal 12 December 2014.
- l
- b
- s
Hubungan luar negeri Korea Utara
- Botswana
- Burkina Faso
- Burundi
- Republik Afrika Tengah
- Komoro
- Guinea Khatulistiwa
- Gambia
- Guinea-Bissau
- Kenya
- Mauritania
- Namibia
- Mesir
- Rwanda
- Seychelles
- Somalia
- Togo
- Brasil
- Kanada
- Kuba
- Grenada
- Amerika Serikat
Timur Tengah | |
---|---|
Lain-lain |
- Australia
- Selandia Baru
- Perserikatan Bangsa-Bangsa
- resolusi Majelis Keamanan
- Menteri Urusan Luar Negeri
- Misi diplomatik dari / di Korea Utara